Kamis, 20 Oktober 2016

Keindahan itu...........

“Kamu tahu kenapa kita mengenang banyak hal saat hujan turun? Karena kenangan sama seperti hujan. Ketika dia datang, kita tidak bisa menghentikannya. Bagaimana kita akan menghentikan tetes air yang turun dari langit? Hanya bisa ditunggu, hingga selesai dengan sendirinya.”
― Tere Liye, Hujan


Feel that with ur hand.  (18/10/2016

Assalamu’alaikum, warahmatullahi, wabarakatuh. Pada bab ini saya akan membahas mengenai definisi keindahan menurut saya pribadi. Sebelum membahas hal tersebut, pertama mari kita telaah dulu makna keindahan yang sebenarnya. Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi, sosial, dan budaya.
Ada beberapa ahli yang mendefinisikan makna dari keindahan itu sendiri diantaranya:
1.     Herbet Read mengatakan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
2.     Thoman Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
3.     Alexander Baumgarten mengatakan bahwa keindahan itu dipandang sebagai keseluruhan yang merupakan susuan yang teratur daripada bagian-bagian yang bagian-bagian tersebut erat hubungannya satu dengan yang lain juga secara keseluruhan.
4.     Aristoteles mengatakan bahwa keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.

Manusia tidak akan pernah terlepas dari keindahan. Kenapa? Karena manusia diberi kemampuan untuk melihat oleh Allah Swt melalui mata. Dengan mata inilah kita pertama kali melihat bagaimana wujud keindahan tersebut kemudian merasakannya di dalam hati kita. Betapa beruntungnya kita yang masih diberikan pengelihatan yang masih berfungsi dengan baik, meskipun di luar sana ada beberapa orang yang masih menggunakan kacamata dalam proses melihat jauh dekat, bahkan pula ada yang tidak dikaruniai pengelihatan sejak lahir. Hal itu merupakan salah satu yang patut kita syukuri.
 
Mata Manusia (23 Juni 2015)
Definisi keindahan yang terlintas dibenak saya adalah sesuatu yang bersifat tenang, terkadang statis atau dinamis, bersahaja, dan membuat nyaman orang-orang yang melihat dan merasakannya. Salah satu keindahan ini saya rasakan pada suasana saat hujan turun.

 
Hujan di Trawangan (23/01/2013)
Alasan saya untuk memasukkan ‘suasana saat hujan’ sebagai salah satu bentuk keindahan karena menurut beberapa fakta dari internet yang saya baca, hujan memiliki kemampuan untuk menghipnotis manusia dalam meresonansikan kenangan masa lalu. Oleh karena itu, banyak anak remaja yang beranggapan bahwa saat hujan turun adalah ajang untuk menggalau ria. Selain itu, menurut saya hujan dapat menimbulkan efek tenang dan nyaman, sehingga banyak orang yang memilih untuk beristirahat sejenak saat hujan dibandingkan dengan melanjutkan aktifitas mereka, selain itu juga banyak orang berpendapat karena efek menenangkan tersebut, istirahat mereka menjadi lebih enak dan tidak terganggu saat hujan.
 
Hujan di pekarangan rumah (18/10/2016)
Namun, tidak sedikit orang yang kerap mengeluh dengan kehadiran hujan ini, karena mereka beranggapan bahwa hujanlah salah satu penghambat aktifitas mereka.
“Yah hujan nih, tunggu dulu ya....”
“Yah hujan nih padahal dikit lagi mau berangkat....”
“Yaelah malah pake hujan segala, lupa bawa mantel lagi...”
“Gara-gara hujan nih! Gue gabisa keluar kemana-mana”
“Eh maaf yak, kayaknya gajadi deh, soalnya hujan.....”

Tidak sedikit dari mereka yang mengeluh seperti kata-kata diatas. Namun dengan turunnya hujan, setidaknya kita mendapatkan banyak hikmah. Bukankah setiap kejadian yang terjadi didalam hidup, kita harus belajar mengambil hikmah didalamnya?. Berikut ini adalah beberapa hikmah yang kita dapatkan saat hujan turun
1.     Hujan adalah waktu bermustajab untuk berdoa.
Benar sekali. Kita sebagai umat beragama sudah diwajibkan untuk berdoa guna memohon keinginan, rasa syukur, memuji kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Islam, salah satu waktu bermustajab (waktu-waktu dikabulkannya doa) adalah saat hujan turun, selain dengan waktu-waktu saat Salat Tahajjud. Untuk itu teman-teman, lebih baik saat hujan kita berdoa saja agar hari yang kita jalankan lancar, dan jangan hanya mengeluh saja J Berikut ini adalah doa saat hujan:
ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFI’AN
Artinya:
"Ya Allah, jadikan hujan ini hujan yang bermanfaat”
(HR. Al-Bukhari)
Rintik hujan di Perpustakaan UI (22/11/2014)

2.     Hujan bermanfaat banyak bagi makhluk hidup.
Turunnya hujan merupakan salah satu hal yang harusnya kita syukuri. Karena banyak daerah-daerah di Indonesia yang jarang turun hujan. Semakin tinggi curah hujan di suatu daerah, maka semakin sering hujan tersebut turun, dan sebaliknya. Coba kita perhatikan, daerah-daerah di Indonesia yang curah hujannya rendah, tumbuh-tumbuhannya cenderung mudah layu, tanah-tanah daerah tersebut menjadi gersang, dan hewan-hewan ternak menjadi kurus kering. Sementara di daerah-daerah yang memiliki curah hujan tinggi tumbuh-tumbuhannya cenderung subur, tanah-tanahnya menjadi lembab dan kaya akan humus, serta hewan-hewan ternaknya memiliki postur badan yang bagus dan berkualitas. Intinya, hujan itu bagi makhluk hidup dalam hal membantu memenuhi kebutuhan air mereka.
Hujan di Nusantara Raya (29/11/2014)

3.    
Waktu saat hujan adalah waktu yang cocok untuk mengistirahatkan diri.
Kalau hikmah yang satu ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi, karena saat hujan turun kita lebih memilih untuk istirahat sejenak dari pekerjaan sebelum melanjutkan kembali aktifitas kita. Karena suasana yang menenangkan inilah, saat hujan tidur seseorang menjadi lebih enak sehingga saat bangun tidur badan mereka menjadi segar kembali.
 
I need sleep. (SMA Negeri 3 Depok, 15/11/2014)

Sekian dulu definisi keindahan menurut saya, kurang lebihnya mohon maaf, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah Swt. Wassalamualaikum, warahmatullahi, wabarakatuh....

Rabu, 05 Oktober 2016

Uang Panai : Mahar atau Mahal?

Uang panai ini sudah pernah diangkat ke layar lebar, lho!
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula. Pernikahan tidaklah bisa lepas dari namanya mahar. Mahar sendiri adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan. Istilah yang sama pula digunakan sebaliknya bila pemberi mahar adalah pihak keluarga atau mempelai perempuan.

Mahar berupa seperangkat alat shalat

Pernikahan adat Bugis, Sulawesi Selatan

Indonesia adalah negeri yang sangat kaya akan budaya warisan nenek moyang yang berbeda dimasing-masing daerah. Masing masing budaya tersebut mempunyai keunikan tersendiri yang saling terakulturasi dengan budaya-budaya lain. Budaya-budaya tersebut mempengaruhi segala aspek kehidupan. Seiring berjalannya waktu, tidak sedikit orang-orang yang mulai melupakan identitas budayanya sendiri karena sudah tergilas dengan peradaban zaman yang modern. Mereka beranggapan budaya modern lebih keren dan lebih up to date sehingga mereka mulai melupakan keunikan dari budaya warisan itu sendiri.

Suasana pernikahan adat Bugis, Sulawesi Selatan
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas salah satu contoh budaya yang unik dari suku saya berasal, yaitu Suku Bugis asal Sulawesi Selatan yang belum banyak diketahui kebanyakan orang, yaitu uang panai. Uang Panai dalam tradisi masyarakat Bugis sering disebut “uang naik” yang berarti sejumlah uang yang harus disediakan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita untuk keperluan dalam hal mengadakan pesta pernikahan dan biaya-biaya penunjang pernikahan itu sendiri. Uang Panai sendiri memiliki persamaan dan perbedaan dengan mahar. Persamaannya terletak pada kepada siapa uang tersebut ditujukan, baik uang panai maupun mahar keduanya sama-sama ditujukan dari pihak laki-laki kepada pihak mempelai wanita, sedangkan perbedaannya terletak pada prinsip dari uang panai dan mahar itu sendiri.
Uang Panai diperuntukkan untuk biaya penunjang pernikahan termasuk pesta dan segala macamnya yang merupakan bagian dari tradisi pernikahan, uang panai sendiri lahir dari budaya dan kebiasaan turun temurun sementara mahar adalah pemberian yang ditujukan untuk memenuhi syariat agama dan biasanya bukan berupa uang dan bersifat wajib. Selain itu juga, mahar merupakan hak perempuan yang tidak dapat dibagi dan dikembalikan kepada pihak laki-laki meskipun jika suatu saat nanti pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian. Contoh dari mahar itu sendiri adalah seperangkat alat salat dan mahar termasuk salah satu yang diucapkan saat akan nikah sementara uang panai sendiri tidak disebutkan dalam akad nikah.
Ilustrasi uang panai
Banyak orang yang beranggapan bahwa harga uang panai yang dibayarkan sangatlah mahal, padahal tinggi atau rendahnya harga tersebut bergantung pada kesepakatan diantara kedua belah pihak dan status sosial wanita yang akan dilamar. Status sosial tersebut mencakup beberapa hal seperti bagaimana latar belakangnya (keturunan bangsawan atau bukan), seberapa tinggi pendidikannya, posisi wanita tersebut dalam keluarga (anak tunggal, anak sulung, dsb), status sosial keluarganya, kecantikannya, jenis pekerjaan, dan sebagainya.
Uang Panai tersebut biasanya diberikan saat upacara ‘Mappettuada’ yaitu salah satu upacara adat dimana saat itu merupakan tahapan acara setelah lamaran diterima sebelum pesta pernikaha. Pada acara tersebut dilakukan pertemuan antara kedua pihak di rumah calon mempelai wanita guna untuk membuat kesepakatan tentang acara-acara pernikahan seperti jadwal akad nikah, konsep pesta penikahan, dll.
Acara Mappettuada
Setiap budaya yang unik pasti mempunyai esensi dan manfaat, begitu pula uang panai ini. Manfaatnya sebagian sudah disebutkan di artikel di atas yaitu untuk biaya penunjang pesta pernikahan dan biaya-biaya lain yang mungkin diperlukan dalam rangka pernikahan. Bagi pihak mempelai laki-laki akan merasa bangga jika dapat memenuhi uang panai yang diminta dari pihak mempelai wanita, hal ini juga dapat menjadi standar kemakmuran mempelai pria tersebut sekaligus menggambarkan kualitas mempelai wanita. Jika uang panai tersebut berjumlah sedikit, pihak mempelai wanita akan merasa malu dan hal ini dapat menyangkut pada “budaya siri” di Suku Bugis. Jika uang panai tersebut masih tersisa cukup banyak setelah membiayai keperluan pernikahan, uang tersebut dapat menjadi milik kedua mempelai.
Jika ada seseorang yang bukan berasal dari Suku Bugis dan berniat untuk melamar wanita asal Suku Bugis, tetap akan dikenakan uang panai tersebut, karena uang panai itu merupakan bagian dari tradisi pernikahan adat Suku Bugis. Namun, besar atau kecilnya uang panai tersebut dapat dinegosiasikan oleh kedua belah pihak mempelai asalkan martabat mempelai wanita bisa dijaga dengan baik. Uang panai sendiri tidak bisa dibayarkan dengan sistem ‘cicilan’ karena uang tersebut merupakan uang yang sebagian besar diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan pesta pernikahan dan biaya-biaya penunjang pernikahan itu sendiri, terlebih lagi jika pihak mempelai wanita tersebut berasal dari keluarga yang mampu dan berada.
Kesimpulan dari artikel ini adalah uang panai adalah salah satu tradisi yang berasal dari suku Bugis, Sulawesi Selatan yaitu sejumlah uang yang harus disediakan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita untuk keperluan dalam hal mengadakan pesta pernikahan dan biaya-biaya penunjang pernikahan itu sendiri. Banyak orang-orang awam yang mempunyai paradigma bahwa uang panai sangatlah mahal harganya padahal besar kecilnya jumlah uang panai tersebut bergantung pada keputusan dan negosiasi dari kedua belah pihak mempelai dan hukumnya wajib untuk seseorang yang ingin melamar wanita asli Suku Bugis, Makassar.

Foto sumber:

Sumber pertama berasal dari ayah saya sendiri

Sumber kedua berasal dari ibu saya sendiri

Daftar pustaka: